Pemusnahan botor miras. (Foto Ist).

INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada bulan Ramadan pada Selasa (28/4/2020) kemarin malam. Hasilnya polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

"Barang bukti yang kami sita dari seorang penjual minuman keras sebanyak 216 botol minuman keras berbagai merek," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto di Indramayu, Selasa (28/4/2020).

Selama bulan Ramadan, menurut dia, pihaknya akan terus melakukan razia di sejumlah tempat, terutama yang dicurigai menjual minuman haram tersebut. Selain itu, Satnarkoba Polres Indramayu juga gencar melakukan operasi narkoba.

"Kita memang sedang gencar melakukan razia minuman keras dan narkoba," ujarnya.

Kegiatan tersebut dilakukan guna menciptakan wilayah hukum Polres Indramayu bebas dari peredaran narkoba dan minuman keras demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif.

"Barang bukti yang telah berhasil disita selanjutnya dibawa ke Mapolres Indramayu. Sedangkan untuk penjualnya didata dan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi," katanya.

Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com : 5 Pasien Dalam Pengawasan COVID-19 di Bogor Meninggal Dunia


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network