INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu, Jawa Barat, menyita sebanyak 52.335 butir petasan dan kembang api saat menggelar razia di beberapa pedagang. Hal tersebut dalam rangka upaya cipta kondisi operasi "Ketupat Lodaya 2020".
"Total yang kita sita ada sebanyak 52.335 butir petasan dan kembang api," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto di Indramayu, Senin (27/4/2020).
Menurut Suhermanto, sasaran operasi tersebut beberapa pedagang yang menjual petasan dan juga kembang api. "Kita menyasar ke beberapa tempat yang memang dicurigai menjual petasan dan kembang api tanpa izin," ujar dia.
Saat razia, pihaknya menemukan ribuan butir petasan berbagai jenis dan dijual secara bebas. Sehingga langsung dilakukan penyitaan barang bukti.
"Sementara penjualnya kami lakukan pembinaan, dengan membuat surat pernyataan tidak menjual petasan," kata dia.
Polres Indramayu akan terus melakukan razia rutin di bulan Ramadan. Hal tersebut untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya berupa minuman keras sampai petasan dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
"Kami terus lakukan razia rutin, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, kami juga melakukan patroli untuk melihat situasi Kamtibmas," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait