"106 pasal itu masih bersifat lugas, sehingga jumlah pasal dalam SOP tersebut masih belum tetap (bisa bertambah atau berkurang). Misalnya dari aspek hukum, prosedur, situasionalnya, kemudian penerimaan publik. Itu (SOP) harus diuji dulu. Jika sudah (melalui tahap uji) akan kami sosialisasikan," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar mengapresiasi langkah Polda Jabar yang menggelar FGD tentang tranformasi persepakbolaan Indonesia tersebut.
"Langkah itu merupakan keseriusan untuk mengamankan pertandingan sepak bola agar tidak ada lagi Tragedi Kanjuruhan. Saya yakin bobotoh sangat baik dan tertib mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kapoolda Jawa Barat," kata Umuh.
Editor : Agus Warsudi
persib bandung Bobotoh Persib persib persib versus persija persib vs persija kapolda jabar pertandingan sepak bola kota bandung
Artikel Terkait