Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. (FOTO: ISTIMEWA)

"106 pasal itu masih bersifat lugas, sehingga jumlah pasal dalam SOP tersebut masih belum tetap (bisa bertambah atau berkurang). Misalnya dari aspek hukum, prosedur, situasionalnya, kemudian penerimaan publik. Itu (SOP) harus diuji dulu. Jika sudah (melalui tahap uji) akan kami sosialisasikan," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar mengapresiasi langkah Polda Jabar yang menggelar FGD tentang tranformasi persepakbolaan Indonesia tersebut. 

"Langkah itu merupakan keseriusan untuk mengamankan pertandingan sepak bola agar tidak ada lagi Tragedi Kanjuruhan. Saya yakin bobotoh sangat baik dan tertib mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kapoolda Jawa Barat," kata Umuh.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network