Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar focus group discussion (FGD) terkait pelaksanaan pertandingan sepak bola, Senin (10/10/2022). Hasil dari FGD ini, Polda Jabar menyusul standard operasional prosedur (SOP) pertandingan.

FGG bertajuk, "Transformasi Persepakbolaan Indonesia di Tengah Dinamika Fanatisme Suporter" itu diikuti secara daring dan luring oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Menteri BUMN Erick Thohir, Raffi Achmad dari Rans FC, dan beberapa pakar. Hadir pula sejumlah bobotoh. 

Tujuan pertemuan FGD ini, kata Kapolda Jabar, adalah untuk menemukan semua aspek untuk pengelolaan pertandingan sepak bola di Jawa Barat yang lebih aman, lancar, nyaman, dan bermartabat.

Perlu keterlibatan semua pihak, baik panpel, PSSI pusat, bobotoh atau pendukung, dan pihak-pihak yang lain, untuk menjamin pertandingan berjalan aman dan nyaman, serta lancar sesuai yang diharapkan.

"Rambu-rambu (SOP) itu kami buat berdasarkan kesepakatan semua pihak agar menjadi acuan bersama, sop bersama, dalam penyelenggaraan pertandingan di wilayah Jawa Barat," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana seusai FGD.

Irjen Pol Suntana menyatakan, setiap butir dalam pasal-pasal tersebut merupakan hasil kesepakatan dari panitia penyelenggara lokal, manajemen klub, dan para suporter atau bobotoh.

Keterlibatan seluruh unsur sepak bola dalam pelaksanaan pertandingan, ujar Irjen Pol Suntana, sangat diperlukan agar laga berlangsung nyaman dan aman. Kegiatan FGD dan penyusunan SOP itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan sepak bola di Indonesia.

"Hindari fanatisme berlebihan. Junjung jiwa sportivitas dalam setiap pertandingan. Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang menyelenggarakan kegiatan ini," ujar Irjen Pol Suntana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 106 pasal yang telah disusun dalam SOP itu masih harus disempurnakan dan terus dievaluasi. Nanti, draf pasal-pasal tersebut juga bakal dilaporkan ke Mabes Polri.

"106 pasal itu masih bersifat lugas, sehingga jumlah pasal dalam SOP tersebut masih belum tetap (bisa bertambah atau berkurang). Misalnya dari aspek hukum, prosedur, situasionalnya, kemudian penerimaan publik. Itu (SOP) harus diuji dulu. Jika sudah (melalui tahap uji) akan kami sosialisasikan," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat Umuh Muchtar mengapresiasi langkah Polda Jabar yang menggelar FGD tentang tranformasi persepakbolaan Indonesia tersebut. 

"Langkah itu merupakan keseriusan untuk mengamankan pertandingan sepak bola agar tidak ada lagi Tragedi Kanjuruhan. Saya yakin bobotoh sangat baik dan tertib mendengarkan apa yang disampaikan oleh Kapoolda Jawa Barat," kata Umuh.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network