D dan Y (lingkaran merah), dua terduga pelaku penggelapan senyawa kimia di Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

"Melalui pemeriksaan rekaman CCTV, kami dapat mengidentifikasi bahwa senyawa kimia tersebut dibawa dengan menggunakan Truk Colt oleh salah satu karyawan gudang store yang identitasnya saudara D," ujar Kompol Mangapul Simangunsong.

Dalam pengungkapan kasus ini, tutur Kapolsek Cicurug, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen laporan, laporan dari bagian akunting, rekaman CCTV, rekening koran bank atas nama pelaku D, surat keputusan (SK) penunjukan D sebagai Leader Store, satu unit kendaraan truk diesel, dan sebuah laptop.

"Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini," tutur Kapolsek Cicurug.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network