Geger Gay Tewas di Kamar Hotel, Diduga Lemas gegara Gaya Seks Mumi Dililit Lakban (Foto: iNews/Ricky Susan)

Korban kemudian ditemukan petugas hotel yang melakukan pengecekan kamar. Saat ditemukan korban sudah tidak bergerak atau mati lemas dan dilaporkan ke management hotel kemudian diteruskan laporan ke Polsek Pacet. 

Dalam waktu 1x24 jam Polisi berhasil mengamankan pelaku dirumahnya Rabu, (22/2/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kepada penyidik pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan seks BDSM. Namun baru kali ini melakukan dengan cara dibalut dengan lakban ala mumi.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman pasal 338 KUHP  tentang pembunuhan dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network