CIANJUR, iNewas.id - Pria gay berinisial AR (32) warga Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Rabu (21/2/2024). Diduga korban tewas lemas usai mempraktikan gaya seks ala mumi dililit lakban.
Kapolres Aszhari Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku YD (24) warga Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang memiliki perilaku seks menyimpang yaitu Bondage, Dominance, Sadism dan Masochism (BDSM). Di mana melakukan hubungan seks dengan cara sadis yaitu dililit dengan lakban mengenakan topeng dan memakai kostum zentai.
Korban kemudian memposting di sebuah media sosial mengajak yang orang mau melakukan hubungan seks dengan cara BDSM. Postingan tersebut kemudian mendapat sambutan dari korban AR.
"Setelah mendapat sambutan dari korban dan setuju dengan yang diinginkan pelaku, korban kemudian menemui pelaku di Cianjur," kata Kapolres, saat konferensi pers, Jumat (23/2/2024).
Pelaku dan korban kemudian bertemu dan menyewa sebuah kamar di hotel Koneng tidak jauh dari rumah pelaku. Pelaku dan korban kemudian melakukan hubungan seks dengan cara BDSM sesuai kesepakatan sebelumnya. Namun sebelum melakukan hubungan sex pelaku membuat perjanjian jika salah seorang tidak puas harus membayar Rp1 juta dan sebaliknya.
"Pelaku marah dan kesal langsung meninggalkan korban dalam keadaan terlilit lakban serta wajahnya tertutup topeng," tutur Aszhari.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait