Rumah tempat tinggal AL di Karawang yang sebelumnya diduga memproduksi narkoba. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Warga Dusun Pagelaran, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Tempuran dibuat geger karena seorang warganya, AL (19) ditangkap pihak kepolisian. Warga tidak menyangka salah satu rumah di dusun tersebut menjadi pusat produksi narkoba hingga didatangi polisi.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Tempuran, Cep Heri membenar adanya penangkapan AL di rumahnya. Dia mengaku diminta petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk menyaksikan proses penangkapan dan pengamanan barang bukti.

"Ada serombongan orang dari kepolisian berpakaian preman meminta izin aparat desa memnawa Al dan sejumlah barang-barang. Saya diminta ikut menyaksikan pengambilan barang bukti yang katanya untuk membuat narkoba," katanya, Jumat (15/10/2021).

Berdasarkan kesaksiannya, petugas menemukan barang bukti kejahatan AL yang dikumpulkan di lantai rumah orang tuanya. Barang bukti itu berupa sejata api jenis FN, katu ATM, laptop, masker, alat semprot berisi alkohol, alat pres dan sejumlah barang lainnya.

"Saya tahu dari keterangan petugas waktu itu?" Katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network