Dedi Mulyadi saat mendengar cerita pahit Hajah Rodiah yang dilaporkan anaknya ke polisi. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id -  Seorang wanita tua harus menghadapi kenyatan pahit dilaporkan ke polisi oleh lima anaknya gegara persoalan harta warisan. Nasib malang ini dialami Hajah Rodiah, warga Bekasi yang hari-harinya diwarnai kekhawatiran anak-anaknya akan melakukan tindakan di luar batas.

Saat didatangi Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi, Hajah Rodiah bercerita panjang lebar atas persoalan yang kini sedang dihadapinya. Kondisinya pun cukup memprihatinkan, dia sudah tidak bisa berjalan dan harus menggunakan kursi roda akibat syaraf kejepit.

Dia memiliki sebuah pengalaman panjang membuat bata merah bersama sang suami. Uang hasil berusaha itu mereka kumpulkan untuk membangun rumah dan membeli tanah. Kedelapan anaknya pun mampu dibesarkannya sampai dewasa dan berumah tangga. Namun, sejak sang suami meninggal, dia menghadapi banyak tekanan terkait hak waris.

"Jadi ada lima (anaknya) yang melapor ke polisi. Katanya telah menggelapkan surat-surat tanah. Tadinya tanah dan rumah akan dijual dan uangnya akan dibagikan sesuai hukum waris. Tapi salah satunya ingin oleh sama dia dibagikannya," ujar Hajah Rodiah bercerita kepada Dedi Mulyadi," Senin (6/12/2021). 

Mendengar pengakuan seperti itu, Dedi sempat tertegun, ternyata masih ada kasus anak menggugat orang tua hanya gegara harta warisan. Dalam kesempatan itu pun Dedi berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan yang tengah mendera keluarga besar Hajah Rodiah.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network