SUKABUMI, iNews.id - Penganiayaan berat di Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), depan Gang Aromanis, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, dipicu masalah sepele. Berdasarkan pengakuan pelaku DS, pengeroyokan dan penganiayaan terjadi akibat saling tatap.
Kapolres Sukabumi AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban M Rizkiansyah (22) pulang ke rumah seusai bekerja sebagai tukang parkir di sebuah minimarket, sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (22/3/2023). Korban pulang dengan berjalan kaki.
Saat tiba di lokasi kejadian, kata Kapolres Sukabumi, korban berpapasan dengan tersangka DS (36). Korban dan pelaku saling tatap. Tersangka DS terpancing emosi dan terjadi keributan dengan korban.
"Saat itu tersangka sudah membawa senjata tajam jenis gear (sepeda motor) yang sudah dipersiapkan. Terjadi penganiayaan atau pengeroyokan yang dilakukan DS dan empat temannya terhadap korban," kata Kapolres Sukabumi Kota.
AKBP Sy Zainal Abidin menyatakan, seusai kejadian, Unit Reskrim Polsek Cikole menangkap DS. Saat ini, Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cikole masih memburu 4 terduga pelaku lain.
"Tersangka dan korban tidak saling mengenal dan tidak ada permasalahan sebelumnya. Kejadian pengeroyokan ini murni dilakukan spontan," ujar AKBP Sy Zainal Abidin.
Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Sukabumi Kota, tersangka DS disangkakan melanggar Pasal 170 ayat 2 KE-2 KUHPidana tentang kekerasan yang menyebabkan luka berat. DS terancam hukum maksimal 9 tahun penjara.
"Selain itu, DS juga dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan luka berat, pidana penjara paling lama 5 tahun," tutur Kapolres Sukabumi Kota.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video berisi pengeroyokan dan penganiayaan sadis terhadap tukang parkir minimarket viral di media sosial (medsos).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ottista depan Gang Aromanis, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 01.20 WIB.
Pelaku mengeroyok korban menggunakan balok kayu dan senjata tajam celurit. Dalam rekaman berdurasi 21 detik tersebut, terlihat korban yang sudah tidak berdaya tergeletak di aspal jalan lalu diseret oleh beberapa orang.
Editor : Agus Warsudi
aksi pengeroyokan Dpo pengeroyokan dugaan pengeroyokan korban pengeroyokan kasus pengeroyokan pelaku pengeroyokan pengeroyokan kota sukabumi Kapolres Sukabumi Kota polres sukabumi kota
Artikel Terkait