CIREBON, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cirebon ditangkap polisi gegara mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dia diringkus bersama 16 tersangka peredaran dan penyalahgunaan narkoba lain.
Dari tangan para pelaku yang berprofesi wiraswasta, buruh, dan ASN itu, Satres Narkoba Polresta Cirebon menyita barang bukti 16,69 gram sabu, 98,012 gram ganja, dan 13.369 butir obat terlarang Tramadol, Dextro, dan lain-lain.
"Ke-17 tersangka itu dari 13 perkara yang diungkap Satres Narkoba Polresta Cirebon. Mereka terdiri atas 12 tersangka kasus penyalahgunaan sabu, dua tersangka ganja, dan tiga obat terlarang," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman dalam konferensi pers di Mapolresta Cirbeon, Jumat (14/1/2022).
Editor : Agus Warsudi
akibat narkoba asn narkoba bahaya narkoba penyalahgunaan narkoba penyalahgunaan narkotika dampak pemakaian sabu edarkan sabu cirebon Cirebon Jabar polresta cirebon
Artikel Terkait