Dwiky, wartawan Tribun Jabar, melaporkan akun Moel.2020 ke Polda Jabar. Akun Moel.2020 diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebarkan isu tidak benar. (Foto: ISTIMEWA)

Kombes Pol K Yani Sudarto menyatakan, proses penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada Rabu 8 Agustus 2021 itu, masih berlanjut. 

Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.

Kondisi jasad korban mengenaskan. Di kepala almarhumah Tuti ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul. Begitu pula di jasad almarhumah Amelia. Saat ditemukan, darah masih menetes dari luka tersebut hingga merebes di sela-sela pintu belakang mobil Alphard.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network