Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, kecemburuan itu diduga ada unsur perselingkuhan di antara korban. Namun penyidik masih akan mendalami pengakuan dan motif pembunuhan ini.
"Iya, perselingkuhan. Jadi ini dugaan ya. Saat ini, menurut tersangka (Dono Gom Gom) adalah perselingkuhan di antara mereka. Ini (pengakuan dan motif) perlu pendalaman lagi," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Dono Gom Gom Sibarani (33) dan Dian Permana alias Rimbil (25), dua pembunuh Riza Aprliandhiny, wanita bertato yang jasadnya ditemukan di lahan kosong, Jalan Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana. Kedua pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pembunuhan kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan motif pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait