Hal ini dianggap penting mengingat pelayanan Disnaker bersentuhan langsung dengan masyarakat dan menjadi etalase pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk segera melakukan identifikasi aset milik pemerintah daerah secara keseluruhan, sekaligus mencari solusi cepat agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Kita baru tahu usia gedung ini sudah hampir 20 tahun. Terakhir dilakukan pembangunan itu 2007," ujar Handarujati.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait