Saat ini, para pelaku yang beberapa diantaranya masih berstatus pelajar ini sedang dipemeriksa secara intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kedelapan anggota geng motor yang ditangkap berinisial F, T, E, S, R, A, RE, dan P. Mereka diketahui merupakan warga Tarogong Kidul, Karangpawitan, Cilawu, dan Garut Kota.
Editor : Agus Warsudi
Aksi Brutal Geng Motor ancaman geng motor anggota geng motor geng motor geng motor berulah geng motor ditangkap Kebrutalan geng motor penangkapan geng motor garut kabupaten garut
Artikel Terkait