Polisi menilang bikers motor yang menggunakan knalpot bising. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Ratusan bikers atau pengendara motor dijatuhi sanksi tilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi, Minggu (29/1/2023). Penyebabnya, mereka menggeber knalpot bising saat menggelar acara Sunday Morning Ride (Sunmori) di Jalan Raya Lembang.

"Kami melaksanakan operasi terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standard. Sekitar 447 motor kami tilang ETLE dan mengamankan 16 Unit kendaraan di Polsek Lembang," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (30/1/2023).

Petunjuk dan arahan Pimpinan petugas Sat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar menindak tegas  ratusan bikers yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjaring razia knalpot bising yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Cimahi Polda Jabar,  Minggu (29/1/2023).

Para pelanggar, ujar Aldi Subartono, ditilang secara elektronik atau electronik traffic law enforcement (ETLE). Kendaraan yang dihentikan dan terbukti melanggar difoto oleh petugas. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network