Dua dari tiga pelaku pencurian besi tiang pengikat SUTET digelandang di Mapolresta Cirebon. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

CIREBON, iNews.id - Polisi menangkap dua dari tiga pencuri spesialis besi tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Cirebon, Senin (31/5/2021). Penangkapan kedua tersangka setelah mereka melakukan aksi pencurian di delapan tiang SUTET selama beberapa waktu terakhir.  

Petugas Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pelaku berinisial GI dan IS berikut barang bukti berupa besi sebanyak 240 unit yang sempat dijual kepada penadah. Akibat pencurian itu, pemilik tiang SUTET, yakni PLN harus menderita kerugian cukup besar. 

Pada saat ditangkap, kedua pencuri yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini tidak melakukan perlawanan. Mereka hanya bisa pasrah begitu anggota kepolisian menggelandangnya ke Mapolresta Cirebon.  

Kapolresta Cirebon, Kombes Syahdudi mengatakan, tiga tersangka melakukan aksinya di delapan SUTET yang jauh dari permukiman penduduk. Mereka sengaja beraksi sore dan malam hari atau di saat suasana sekitar SUTET sepi. Dengan bermodalkan dua kunci mur atau baud, ketiganya melucuti satu per satu besi pengikat tiang SUTET.

"Kasus pencurian besi ini berhasil terbongkar setelah petugas menemukan penadah hasil curian dari para tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, berhasil menangkap kedua tersangka," kata Kapolresta.

Selain meringkus kedua tersangka, petugas juga saat ini masih mengejar satu tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network