CIREBON, iNews.id - Empat pelaku begal atau tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Kabupaten Cirebon, ditangkap polisi. Saat digelandang petugas, keempat begal sadis itu terlihat loyo.
Padahal, ketika beraksi melalukan pembegalan, mereka sangat garang dan sadis. Para pelaku melukai menggunakan senjata tajam jika korban melawan atau berteriak.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, para tersangka berinisial BR (25), NN (23), GN (30), dan MM (33). Keempat pelaku begal tersebut merupakan sebagai warga Kabupaten Cirebon.
Tersangka BR dan NN, kata Kapolresta Cirebon, beraksi di sebuah warung es kelapa muda di Jalan Cirebon-Kuningan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (15/5/2021) pukul 09.30 WIB. Korban merupakan pasangan suami istri yang tengah menunggu kendaraan umum.
"Kedua pelaku sudah melakukan pengamatan terhadap korban dan berpura-pura membeli es kelapa muda. Setelah itu, BR menodongkan golok ke korban DJ," kata Kapolresta Cirebon dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (3/6/2021).
Awalnya, ujar Kombes Pol M Syahduddi, tersangka BR hanya mengancam. Namun, korban DJ melakukan perlawanan ketika tasnya ditarik sehingga BR langsung menyabetkan goloknya ke arah tali tas agar putus.
Korban tetap berupaya mempertahankan tasnya sehingga pelaku kembali menyabetkan golok ke tangan korban. Setelah korban terluka dan mengalami luka perdarahan, kemudian pelaku BR dan NN kabur.
Suami korban DJ pun berupaya mengejar saat para pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor. "Pelaku BR menyabetkan golok ke arah suami korban DJ tersebut sehingga mengenai tangan serta hidung. Akibatnya, pasangan suami istri itu mengalami luka dengan perdarahan cukup banyak," kata Kombes Pol M Syahduddi.
Setelah mendapatkan perawatan medis, tutur Kapolresta Cirebon, kedua korban lalu melapor ke Polresta Cirebon. Setelah mendapatkan laporan, personel Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penyelidikan.
Ternyata terdapat toko di sekitar TKP yang memasang kamera CCTV ke arah jalan raya dan merekam aksi pembegalan pelaku BR dan NN. Bahkan, CCTV tersebut juga berhasil merekam identitas kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku.
Penyidik Satreskrim Polresta Cirebon lalu mengecek identitas motor itu di Samsat Cirebon. Hasilnya, data kendaraan identik dengan sepeda motor yang digunakan pelaku BR dan NN. Petugas pun berhasil mengamankan NN yang memiliki sepeda motor terlebih dahulu.
"Dari hasil introgosasi dan pengembangan, kami berhasil mengamankan BR sebagai pelaku utama yang membacok dan merampas tas korban DJ. Ternyata, BR sudah tiga kali melakukan aksi curas. Dua TKP (tempat kejadian perkara) di Beber dan satu di Astanajapura," ujar Kapolresta Cirebon.
Kombes Pol M Syahduddi menuturkan, lantaran melawan saat akan ditangkap, petugas melumpuhkan tersangka BR dengan tindakan tegas dan terukur, menembak kaki BR. "Apalagi, BR telah beberapa kali melakukan aksi curas di wilayah hukum Polresta Cirebon," tutur Kombes Pol M Syahduddi.
Sementara itu, kata Kapolresta Cirebon, tersangka GN dan MM terlibat kasus curas di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon. Dalam melakukan aksinya, pelaku memberhentikan korban dan rekannya yang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Pelaku menodongkan pisau ke leher rekan korban yang mengendarai motor. Selain itu, pelaku juga menarik korban hingga terjatuh dan merampas handphonenya kemudian kabur.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya, golok, pisau, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Keempat pelaku juga dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ucap Kapolresta Cirebon.
Editor : Agus Warsudi
aksi begal begal aksi pembegalan begal bersenjata begal ditembak begal sadis cirebon kabupaten cirebon Kapolres Cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait