Tersangka YS (kaus oranye), sopir truk yang nekat menyebarkan video mesum bersama pacar ke medsos gegara tak terima diputus cinta. (FOTO: Tasikmalaya.iNews.id)

Berdasarkan keterangan korban, kata Aiptu Josner Siringgoringgo, pelaku menyetubuhi korban sebanyak lima kali. Perbuatan asusila tersebut dilakukan di rumah korban dan rumah pelaku.  "Pelaku mengajak korban berhungungan badan dengan iming-iming akan bertanggungjawab dan menikahinya," ujar Aiptu Josner Siringgoringgo.

Kanit PPA Polres tasikmalaya menuturkan, korban dan pelaku menjalin hubungan asmara atau pacaran lebih kurang setahun. Namun, dalam perjalanan cinta keduanya tidak berjalan mulus dan kerap bertengkar sehingga akhirnya kandas di tengah jalan. 

"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir truk. Pelaku sakit hati, tidak terima putus pacaran sehingga menyebarkan video saat mereka beradegan dewasa ke media sosial," tutur Kanit PPA Polres Tasikmalaya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network