Miras jenis tuak diamankan polisi di Jalan Raya Cibeureum, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Polsek Kertasari menggagalkan penyelundupan 450 liter miras jenis tuak. Penggagalan tersebut terjadi di Jalan Raya Cibeureum, Kampung Neglasari, Desa Cibereum, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin mengatakan terungkapnya aksi penyelundupan ratusan liter miras jenis tuak ini berawal saat jajarannya melaksanakan patroli KRYD pada Sabtu (8/4/2023) malam.

"Saat itu anggota Polsek Kertasari menemukan adanya kendaraan roda empat jenis pikap mencurigakan sedang parkir di pinggir Jalan Raya Cibeureum. Setelah itu digeledah," kata Nurdin, Minggu (9/4/2023).

Dari kendaraan berpelat nomor polisi D 8429 ZF, lanjut Nurdin, jajarannya menemukan puluhan jeriken. Dengan rincian, 15 jeriken berisi miras jenis tuak sementara sisanya 34 jeriken sudah dalam keadaaan kosong.

"Atas temuan ini, kami langsung amankan FS (38) sopir mobil tersebut. Dari pengakuan warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi ini, dia berencana menjual miras kepada seseorang berinisial AM," tutur dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network