BANDUNG, iNews.id - Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali menyebutkan ratusan santri asal Malaysia hengkang dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Ratusan santri itu diminta pulang setelah Pemerintah Malaysia membuat tim investigasi terhadap ponpes dan pimpinannya Panji Gumilang yang memicu polemik dan kontroversi itu.
Ketua FUUI KH Athian Ali mengatakan, pada 2002, FUUI banyak menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat, terutama para korban Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah (NII KW) 9 dan Ponpes Al Zaytun. Karena begitu banyak pengaduan dari para korban dan orang tuanya, maka FUUI mengambil inisiatif membentuk tim investigasi.
"Kami menginvestigasi dugaan aliran sesat. Selama berbulan-bulan bekerja, dengan mengolah bukti-bukti yang ada dan jumlah saksi luar biasa banyak, akhirnya FUUI mengeluarkan fatwa bahwa memang ada ajaran sesat yang diajarkan NII KW 9," kata KH Athian Ali, Jumat (28/7/2023).
Waktu itu, ujar KH Athian Ali, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun membentuk tim investigasi. Ketua investigas pada waktu itu adalah KH Ma'ruf Amin yang sekarang jadi wakil presiden (wapres). Maka, FUUI berkoordinasi dengan MUI.
"Kami bawa apa yang kami punya (hasil investigasi FUUI). Beliau (Wapres Ma'ruf Amin) paham betul (tentang NII KW 9 dan Ponpes Al Zaytun). Selama 9 bulan tim investigasi MUI bekerja menginvestigasi NII KW 9 dan Ponpes Al Zaytun. Salah satu hasil investigasi, tegas menyatakan ada keterkaitan antara NII KW 9 dengan Ponpes Al Zaytun, baik secara historis maupun kepemimpinan dan ajarannya. Saya masih menyimpan itu hasil investigasi FUUI dan MUI," ujar KH Athian Ali.
Editor : Agus Warsudi
AL ZAYTUN Ponpes Al Zaytun alumni ponpes al zaytun dari malaysia aliran sesat pengikut aliran sesat ajaran sesat Panji Gumilang kota bandung
Artikel Terkait