BANDUNG, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) belum bisa memastikan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar pada Kamis (10/12/2020). Habib Rizieq dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Kami hormati kerja pihak kepolisian. (Soal kehadiran Rizieq) kita lihat Kamis besok (10/12/2020)," kata Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (7/12/2020).
Polda Jabar menjadwalkan memeriksa Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diminta kooperatif dan datang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (10/12/2020) mendatang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, siapapun, ketika dipanggil penyidik kepolisian dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi, kooperatif dan datang.
"Sebab dengan datang, akan semakin (membuat kasus) terang benderang. Yang bersangkutan (Habib Rizieq) bisa memberi informasi mengapa itu (kerumunan di Megamendung, Bogor) terjadi dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Jabar di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, berdasarkan aturan hukum, bila tak menghadiri panggilan lebih dari dua kali panggilan, Polda Jabar akan melakukan jemput paksa.
"Apabila memang tidak (hadir), itu tentu melanggar hukum. Dalam undang-Undang sudah ada (aturan), pemanggilan itu ada kedua kali. Ketika tidak dilaksanakan atau tidak mengindahkan pemanggilan penyidik, itu tentu ada surat perintah membawa (jemput paksa)," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, surat panggilan terhadap Rizieq segera dilayangkan oleh penyidik hari ini atau besok. "(Pemanggilan Habib Rizieq) terkait masalah Megamendung. Rencananya, hari ini atau besok kami layangkan pemanggilan kepada MRS. Nanti kemungkinan (pemeriksaan) tempatnya di Polda Jabar," tutur Kabid Humas.
Kombes Pol Erdi mengatakan, selain Habib Rizieq, penyidik juga akan memeriksa penyelenggara acara peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah Megamendung, Bogor. Namun mereka akan diperiksa di Polres Bogor pada Selasa (8/12/2020).
"Tanggal delapan itu ada pemeriksaan sebagai saksi terhadap pemilik (Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah Megamendung). Kemudian penyelenggara di pesantren. Mereka diminta keterangan di Polres Bogor," kata Kombes Pol Erdi.
Diketahui, kehadiran Habib Rizieq Shihab di Ponpes Alam Agrokultur Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, menimbulkan kerumunan ribuan orang. Mereka tak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Polda Jabar memperkirakan, acara peletakkan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultur tersebut mencapai 3.000 orang lebih. Ekses dari kasus ini, sejumlah orang diperkisa polisi, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Editor : Agus Warsudi
Front PembeIa Islam fpi mapolda jabar polda jabar megamendung Megamendung Bogor kabupaten bogor habib rizieq habib rizieq shibab Pemanggilan Habib Rizieq
Artikel Terkait