“Kejadian ini menjadi pembelajaran kita bersama untuk menjaga kerukunan dan toleransi beragama sesuai aturan dan nilai-nilai kebangsaan. Alhamdulillah, kondisi saat ini sudah terjaga dengan baik,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Pendeta Beresan Bagaring juga menegaskan bahwa bangunan yang menjadi lokasi kegiatan bukanlah gereja, melainkan rumah singgah milik pribadi yang digunakan untuk retret pelajar.
"Yang dirusak itu bukan gereja. Ini bukan kegiatan ibadah formal, melainkan retret atau pembinaan. Kami sudah komunikasi dengan camat, kepala desa, dan RT. Semua pihak sudah bersepakat menyelesaikan ini dengan damai. Bagi saya, masalah ini selesai dan jadi pelajaran bersama,” kata Pendeta Beresan Bagaring.
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Romadhono Suwardianto, yang mewakili Bupati Sukabumi, mengapresiasinya atas inisiatif Kapolres Sukabumi dalam mengumpulkan semua unsur terkait.
“Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk evaluasi dan langkah bersama agar kejadian serupa tidak terulang. Toleransi di Kabupaten Sukabumi sudah terbangun dengan baik dan harus terus kita rawat,” kata Tri.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait