Double Cabin Ford Ranger naik separator dan menabrak kendaraan lain di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung. (FOTO: tangkapan layar video)

BANDUNG, iNews.id - Double Cabin Ford Ranger berpelat nomor polisi (nopol) D 8259 XD naik separator dan menabrak mobil lain, Toyota Avanza nopol F 1723 RP di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecelakaan yang terjadi tepat di depan depan Asrama Pusenkav itu mengakibatkan 3 orang terluka.

Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Arif Saeful Haris mengatakan, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, mobil Double Cabin Ford Ranger dikemudikan oleh Rivaldi Juliansyah (22) dan Toyota Avanza nopol F 1723 RP dengan sopir Rubiandono (54).

"Akibat kejadian ini, tiga orang terluka, Rubiandono, Nur Dwiyati (istri Rubiandono), daSalma Yumna Mufidah (anak Rubiandono). Ketiga korban dibawa ke RSHS Bandung. Sopir Rubiandono luka berat. Sedangkan anak dan istrinya luka ringan," kata Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung.

Iptu Arif Saeful Haris menyatakan, berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, kronologi kecelakaan berawal saat mobil Double Cabin Ford Ranger melaju dari arah barat ke timur di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network