Kantor Unit PPA Polres Sukabumi yang menangani kasus dugaan pemerkosaan dengan korban finalis putri nelayan. (Foto: MPI/Ilham Nugraha)

"Kami pihak keluarga juga mengapresiasi kinerja kepolisian dapat kasus ini," ucapnya. 

Sebelumnya, seorang finalis Putri Nelayan di Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban pemerkosaan. Kasus ini dilaporkan  ayah korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun dikabarkan mengalami trauma berat akibat peristiwa memilukan tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network