"Kami pihak keluarga juga mengapresiasi kinerja kepolisian dapat kasus ini," ucapnya.
Sebelumnya, seorang finalis Putri Nelayan di Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban pemerkosaan. Kasus ini dilaporkan ayah korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi pada 5 Juli 2024. Korban yang masih berusia 17 tahun dikabarkan mengalami trauma berat akibat peristiwa memilukan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait