SUKABUMI, iNews.id - Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban pemerkosaan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang oknum panitia Hari Nelayan Palabuhanratu sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, tersangka berinisial S telah diamankan polisi.
"Benar, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi telah menetapkan Saudara S sebagai tersangka," ujar Iptu Aah, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, penetapan status tersangka setelah investigasi mendalam atas dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut. Tersangka S merupakan bagian dari panitia perayaan Hari Nelayan di Palabuhanratu.
"Penetapan status tersangka terhadap saudara S setelah melalui proses tahapan yang dimulai dengan penyelidikan serta penyidikan," katanya.
Sementara orang tua korban berinisial A mengaku bersyukur atas perkembangan ini. Mereka merasa lega karena ada kepastian hukum setelah terduga pelaku memenuhi panggilan sebagai saksi dan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
"Sebagai orang tua korban, kami bersyukur ada kepastian hukum yang diberikan," ujarnya.
Mereka juga mengapresiasi kinerja polisi yang profesional dan presisi dalam menangani kasus ini. Sebab polisi telah bekerja dengan rasa tanggung jawab dan keterbukaan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait