INDRAMAYU, iNews.id - Jalur Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjadi salah satu rute perjalanan mudik langganan setiap tahunnya, yang dilintasi ribuan pemudik dari sejumlah daerah.
Terdapat kesan bagi pemudik jika melintasi jalur itu, salah satunya adanya tradisi penyapu koin di Jembatan Sewo wilayah Kecamatan Sukra, tepatnya di perbatasan Indramayu dengan Subang.
Di sana, warga berjejer menunggu pengendara motor yang memberi sedekah dengan cara melempar uang koin di Jembatan Sewo, lalu warga pun mengambilnya dengan cara disapu.
Walau aksi mengambil uang sedekah menggunakan sapu tersebut dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat arus mudik dan balik, namun sepertinya warga setempat serta pengendara yang sering melintas di jalur tersebut menganggap itu hal yang biasa dan susah untuk dihilangkan, karena sudah menjadi tradisi turun temurun.
Jumlah penyapu koin itu pun semakin banyak seiring dengan peningkatan volume kendaraan saat arus mudik dan balik pada Lebaran 2024 ini.
Diketahui dari berbagai sumber, kebiasaan para pengendara melempar koin tidak lepas dari mitos sungai di bawah Jembatan Sewo yang disebut sebagai tempat tinggal arwah kakak adik Saedah-Saeni yang melegenda karena hidup keduanya berakhir di sungai tersebut.
Saeni adalah seorang penari ronggeng Pantura yang berubah menjadi buaya. Oleh sebab itu, pengendara dipercaya akan selamat jika sudah memberi atau melempar 'saweran' di Jembatan Sewo.
Kapolsek Sukra, Iptu Rudi Hartono mengatakan, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para penyapu koin.
"Kami juga memberikan imbauan-imbauan lewat spanduk yang kami pasang di sekitar Jembatan Sewo wilayah Indramayu," kata dia, Kamis (11/4/2024).
Rudi menyampaikan, spanduk yang dipasang itu soal peringatan agar mereka tidak lagi melakukan aktivitas menyapu koin.
Peringatan lainnya juga diberikan kepada para pengguna jalan. Mereka diminta tidak lagi melemparkan uang baik berupa koin maupun kertas di Jembatan Sewo.
"Untuk para pengguna jalan kami imbau melalui spanduk yang bertuliskan, Pemudik yang melempar uang ke jalan akan diberikan sanksi," ujar dia.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait