BANDUNG, iNews.id - Fahmi Husaini, pria asal Bogor yang viral karena ditinggal lari Anggi Anggraeni, perempuan yang baru 1 hari dinikahi, tengah bahagia. Sebab hakim telah mengembalikan status Fahmi bujangan atau lajang.
Fahmi didampingi kuasa hukum Aa Ojat Sudrajat menghadiri sidang putusan permohonan pembatalan nikah antara dirinya dan Anggi Anggraeni di Pengadilan Agama (PA) Cibinong.
Dalam sidang tersebut turut hadir Dedi Mulyadi dan sejumlah saksi. Para saksi yang hadir adalah mereka yang mengetahui kronologi kejadian, dari pernikahan hingga Anggi terbukti kabur bersama pacarnya, Andriaman Lase selama 13 hari.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Siti Salbiah dan dua hakim anggota Rahmat Farid juga Efi Nurhafisah itu memutuskan untuk mengabulkan permohonan pembatalan nikah.
Editor : Agus Warsudi
Status bujangan Status lajang anggi anggraeni bogor kabupaten bogor kantor pengadilan agama pengadilan agama Istri kabur
Artikel Terkait