Ketua FAGI Jabar Iwan Hermawan (mengenakan ikat kepala). (FOTO: DOK/Koran SINDO)

Menurut Iwan Hermawna, manipulasi KK dilakukan dengan mendekatkan kartu keluarga untuk bisa masuk sekolah favorit. 

Modusnya ikut ke keluarga orang lain di sekitar kompleks perumahan atau rumah-rumah yang dekat dengan sekolah favorit.

"Itu seringkali terjadi dan itu boleh secara hukum karena warga negara boleh tinggal di mana saja di seluruh Indonesia," ujar Iwan Hermawan.

Kemudian pada fase pelaksanaan PPDB, kecurangan bisa terjadi dengan melibatkan oknum operator. Oknum tersebut bisa saja melakukan rekayasa data, sehingga calon peserta didik bisa diterima. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network