CIMAHI, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi akan menggandeng Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat untuk mengantisipasi praktik pungutan liar dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023.
Upaya preventif tersebut dilakukan karena di dalam pelaksanaan PPDB kerap terjadi dugaan pungli.
"Sekolah diberi sosialisasi pencegahan guna mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih selama PPDB. Serta kami juga menggandeng Satgas Saber Pungli Jabar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Senin (29/5/2023).
Selain sosialisasi terhadap masyarakat di lingkungan sekolah, kata Harjono, sejumlah spanduk larangan pungli juga dipasang di tiap satuan pendidikan guna diketahui orang tua siswa. Jika ditemukan adanya praktik pungli, pihaknya menyediakan nomer khusus untuk pengaduan.
Upaya lainnya adalah memakai skema pendaftaran daring. Seluruh proses pendaftaran PPDB SMP dan SD dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.cimahikota.go.id. Sedangkan bagi siswa luar kota, perpindahan, dan jenjang TK pendaftaran dilakukan di sekolah tujuan oleh operator yang ditunjuk.
"Ada nomor khusus yang disiapkan baik dari Disdik maupun Tim Saber Pungli untuk pelaporan pengaduan. Tapi kami berharap dengan pendaftaran online bisa mencegah adanya pungli," ujarnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait