JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, resmi mengabulkan permohonan status ganti kelamin Serda Aprilia Manganang dari perempuan menjadi laki-laki, Jumat (19/3/2021). Kini, Aprilia Menganang resmi menyandang nama Aprilio Perkasa Manganang.
Hakim Tunggal Nova Loure Sasube dalam pertimbangannya menyampaikan fakta-fakta bahwa Serda Aprilio Perkasa Manganang adalah seorang laki-laki. Hal itu berdasarkan keterangan ahli kejiwaan dr Agus Sulistyo Budi yang menjadi pemeriksa.
Disampaikan pada wawancara, Aprilio Perkasa Manganang mengalami perasaan tertekan bertahun-tahun lantaran status gendernya yang tak jelas.
Selain itu, dari penjelasan ahli bedah dr Guntur, hasil pemeriksaan anatomi tubuh Aprilio memiliki penis, tidak memiliki rahim dan tidak pernah menstuasi layanya perempuan. Selain itu, hormon di dalam tubuh Aprilio Perkasa Manganang dominan laki-laki.
Editor : Agus Warsudi
Aprilia Manganang Serda Aprilia Manganang tondano KSAD jenderal andika ksad jenderal tni andika perkasa anggota tni ad mabes tni ad prajurit tni ad jenis kelamin
Artikel Terkait