Aprilio Perkasa Manganang hadir dalam sidang secara virtual di Mabes TNI AD. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, resmi mengabulkan permohonan status ganti kelamin Serda Aprilia Manganang dari perempuan menjadi laki-laki, Jumat (19/3/2021). Kini, Aprilia Menganang resmi menyandang nama Aprilio Perkasa Manganang.

Hakim Tunggal Nova Loure Sasube dalam pertimbangannya menyampaikan fakta-fakta bahwa Serda Aprilio Perkasa Manganang adalah seorang laki-laki. Hal itu berdasarkan keterangan ahli kejiwaan dr Agus Sulistyo Budi yang menjadi pemeriksa.

Disampaikan pada wawancara, Aprilio Perkasa Manganang mengalami perasaan tertekan bertahun-tahun lantaran status gendernya yang tak jelas.

Selain itu, dari penjelasan ahli bedah dr Guntur, hasil pemeriksaan anatomi tubuh Aprilio memiliki penis, tidak memiliki rahim dan tidak pernah menstuasi layanya perempuan. Selain itu, hormon di dalam tubuh Aprilio Perkasa Manganang dominan laki-laki.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network