Sebelumnya, KPK menetapkan Irvan sebagai tersangka usai terjaring OTT pada Rabu (12/12/2018). Dia diduga menyunat dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan di Kabupaten Cirebon. Selain Irvan, sejumlah pejabat dinas pendidikan pun ikut diamankan.
Meski ada penangkapan terhadap kepala daerahnya, Kabag Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda, memastikan roda pemerintahan di Pemkab Cianjur tetap berjalan normal seperti biasa.
"Pastinya roda pemerintahan tidak terganggu," ujar Gagan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait