Namun, istri terduga penjual miras justru memberikan perlawanan dengan bersikukuh tidak akan memberikan akses petugas untuk masuk ke rumah.
"Yang punya rumah tidak kooperatif, memberikan perlawanan. Lalu kami koordinasi dengan Polsek Cibeureum didampingi dan izin juga dari RT setempat terpaksa menerobos plafon," tutur dia.
Bripka Egit Andriana mengatakan, setelah berhasil memasuki rumah, petugas mendapati miras jenis ciu dan beberapa botol bekas yang diduga isinya sudah dibuang oleh pelaku. "Alhamdulilah didapati beberapa liter miras ciu, serta di dalamnya ditemukan botol bekas miras oplosoan jenis yang diduga isinya sudah dibuang oleh pelaku," ucap Bripka Egit Andriana.
Editor : Agus Warsudi
polres tasikmalaya kota Kota Tasikmalaya bahaya miras oplosan jual miras oplosan kasus miras oplosan kandungan miras oplosan miras oplosan razia miras oplosan
Artikel Terkait