Penghuni rumah diduga telah membuang sebagian miras ke toilet karena aroma alkohol tercium begitu kuat ari dalam kamar mandi.
Penggerebekan rumah tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga karena di sekitar rumah sering tercium aroma miras.
“Kami mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwasanya di salah satu rumah di Kampung Siluman, Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum diduga menjual miras," kata Danton Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bripka Egit Andriana.
Bripka Egit Andrian menyatakan, setibanya di lokasi, pintu rumah dikunci oleh penghuni. Pelaku terduga sabagai peracik miras melarikan diri dan hanya ada istrinya.
"Yang pertama anaknya melarikan diri. Kemudian istrinya memberikan perlawanan dengan mengunci pintu semua akses ke rumah saat didatangi petugas," ujar Bripka Egit Andriana.
Petugas memaksa masuk, tutur dia, karena curiga masih ada miras di dalam rumah. Tim Maung Galunggung pun mencoba melakukan upaya persuasif dengan meminta penghuni rumah untuk membuka pintu.
Editor : Agus Warsudi
polres tasikmalaya kota Kota Tasikmalaya bahaya miras oplosan jual miras oplosan kasus miras oplosan kandungan miras oplosan miras oplosan razia miras oplosan
Artikel Terkait