Ratusan emak-emak berunjuk rasa di depan Kantor BPN Karawang menuntut tanah mereka dikeluarkan dai site plan pengembang perumahan. (Foto: iNews)

KARAWANG, iNews.id – Ratusan ibu-ibu warga Dusun Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (11/12/2025). 

Mereka menuntut keadilan atas lahan milik warga yang tiba-tiba masuk ke dalam site plan atau plotting pengembang perumahan PT AM. Padahal, warga merasa tidak pernah menjual tanah tersebut.

Massa aksi menuding BPN Karawang tidak profesional dalam menangani kasus pertanahan ini. Warga menegaskan bahwa mereka memegang alas hak lengkap, mulai dari Girik hingga Sertifikat Hak Milik (SHM), dan tanah tersebut telah dihuni secara turun-temurun selama puluhan tahun.

Kuasa hukum warga, Eigen Justisi mengatakan, masalah tersebut mencuat sejak warga mengajukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2024. Namun, proses penerbitan sertifikat terhambat akibat klaim tumpang tindih dengan plotting PT AM.

BPN menyatakan lahan tersebut tumpang tindih dengan plotting PT AM yang dibuat sejak tahun 2000 dan diperbarui tahun 2017. Warga menilai plotting tahun 2017 adalah tindakan tidak resmi yang tiba-tiba diakui dan menghambat hak warga.

"Warga memiliki bukti kepemilikan berupa Girik, bahkan beberapa di antaranya sudah memiliki sertifikat. Tidak pernah ada transaksi jual beli dengan perusahaan mana pun. Tiba-tiba lahan mereka dimasukkan ke plotting perusahaan pengembang rumah mewah. Hal ini jelas cacat," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network