INDRAMAYU, iNews.id - Ratusan emak-emak dari berbagai kalangan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Indramayu menolak rencana kenaikan tarif air bersih Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu sebesar 30 persen. Mereka menolak karena kenaikan tarif itu sangat memberatkan masyarakat.
Penolakan itu disampaikan kepada para wakil rakyat, dalam audensi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, pada Jumat 27 Januari 2023. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Indramayu Syaefudin dan sejumlah ketua serta anggota komisi DPRD.
Lili Marlina (34), warga Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, mengatakan, rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 30 persen sangat memberatkan. Apalagi, masyarakat baru bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19.
''Sebagai pedagang, kami baru mau mulai bangkit. Dagang belum kembali ramai seperti dulu. Tapi sekarang malah dihadapkan pada rencana kenaikan tarif PDAM,'' kata Lili Marlina.
Lili menyatakan, dengan kondisi dagangan yang masih sepi, dirinya tidak mampu membayar tagihan PDAM sebesar Rp48.000 pada bulan lalu. Jika tarif PDAM bulan depan naik menjadi 30 persen, hal itu dipastikan akan semakin menambah berat bebannya.
"Sebagai pedagang rumbah, bagi saya air menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk mencuci sayuran yang akan dimasak. Maka dari itu saya berharap tarif PDAM tidak naik," ujar dia.
Utik, warga Desa Totoran, Kecamatan Pasekan mengatakan, selain memberatkan masyarakat, kenaikan tarif PDAM juga tidak sebanding dengan pelayanan yang selama ini kurang maksimal.
"Saya sangat keberatan tarif PDAM naik. Apalagi air suka gak ngocor. Bahkan kemarin dua hari, air total gak keluar sama sekali. Untung ada air hujan,'' kata Utik.
Penolakan rencana kenaikan tarif air bersih pun disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Indramayu. Ketua Umum HMI Cabang Indramayu Robi Saputra mengatakan, kenaikan tarif itu dinilai tidak sebanding dengan pelayanan Perumdam Tirta Darma Ayu yang dianggap masih buruk.
Menurutnya, pelayanan yang buruk tersebut tercermin dari tidak terjaminnya standard kepastian kuantitas, kualitas, dan kontinuitas air yang diterima masyarakat dari Perumdam Tirta Darma Ayu.
"Seperti yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu, di lapangan masih ditemukan kondisi air keruh, debit air yang mengalir kecil dan pelan, bahkan sampai tidak keluar hingga terjadi kelangkaan air," kata Robi Saputra, Sabtu (28/1/2023).
Robi Saputra menyatakan, penolakan rencana kenaikan tarif air bersih hingga saat ini dikarenakan masyarakat atau pelanggan merasakan pelayanan yang diberikan oleh Perumdam Tirta Darma Ayu masih jauh dari optimal.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum Pasal 45, BUMD (Perumdam Tirta Darma Ayu) berkewajiban menjamin pelayanan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"Menurut kami, mengapa sampai saat ini masih terjadi penolakan? Karena masyarakat merasakan pelayanan yang diberikan Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu ini masih jauh dari optimal," ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris KPI Cabang Kabupaten Indramayu Dina Meliyanih mengatakan, kondisi perekonomian masyarakat di Kabupaten Indrmaayu saat ini belum sepenuhnya bangkit usai dihantam pandemi Covid-19.
Karena itu, rencana kenaikan tarif PDAM sebesar 30 persen akan semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat Indramayu. ‘’Kami menolak kenaikan tarif PDAM. Apalagi yang paling mengalami dampak langsung dari kenaikan tarif itu adalah perempuan,’’ kata Sekretaris KPI Cabang Kabupaten Indramayu.
Dina Meliyanih menyatakan, KPI Indramayu menyoroti alasan yang disampaikan PDAM di balik rencana kenaikan tarif air bersih.
Dalam sosialisasi, PDAM berdalih tarif rata-rata saat ini belum menutup biaya secara penuh (full cost recovery) dan dikarenakan tarif saat ini di batas bawah yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.
‘’Dengan melihat persoalan di atas, seharusnya tarif menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat, dan bukan malah masyarakat yang harus menyesuaikan dengan kondisi PDAM,’’ ujar Dina.
Seharusnya Dewan Pengawas PDAM Indramayu pun melakukan audit terlebih dahulu untuk mengecek persoalan tersebut. Dengan demikian, tidak membebankan persoalan itu kepada pelanggan PDAM.
Dalam audiensi, Ketua Komisi III DPRD Indramayu Imron Rosadi mengatakan, banyak menerima aduan masyarakat yang menolak kenaikan tarif PDAM.
Karenanya, Komisi III pun sudah mengundang berbagai pihak terkait, terutama Perumdam Tirta Darma Ayu, dalam rapat kerja, pada Kamis 26 Januari 2023 lalu.
"Jika ada penyesuaian tarif untuk industri dan niaga asal dengan kajian yang komprehensif, silakan naik 30 persen. Dengan pertimbangan, bisa menaikkan pendapatan demi mewujudkan pelayanan yang lebih prima," kata Imron.
Khusus untuk golongan rumah tangga, menurut Imron, harus dikategorikan sebagai klasifikasi golongan yang relatif rentan. Apalagi dengan adanya kenaikan tarif air, pihaknya juga meyakini hanya akan menambah beban masyarakat. "Tapi untuk golong rumah tangga tidak dinaikkan," ucap dia.
Imron Rosadi menyatakan, pertimbangan menolak kenaikan tarif air untuk golongan rumah tangga ini pun bukan tanpa dasar. "Potensi resesi di tahun 2023 juga harus jadi pertimbangan, jangan sampai membebani masyarakat," tutur dia.
Diketahui, Perumdam Tirta Darma Ayu berencana menaikkan tarif sebesar 30 persen dari tarif lama. Hal itu terpaksa dilakukan guna membenahi infrastruktur dan pelayanan.
Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu Ady Setiawan mengatakan, kenaikan tarif 30 persen tersebut masih jauh dari tarif batas bawah yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat dalam keputusan Nomor 610/Kep.890-Rek/2021. Untuk Kabupaten Indramayu, tarif batas bawahnya Rp5,823 per liter.
"Kenaikan tersebut juga berdasarkan penyesuaian tarif, karena kenaikan bahan dasar seperti listrik dan BBM, serta adanya instruksi Gubernur Jawa Barat," kata Ady Setiawan.
Editor : Agus Warsudi
layanan air bersih air bersih kebutuhan air bersih kekurangan air bersih retribusi air bersih Tarif air bersih tarif air bersih naik indramayu Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait