Keluarga Ela Lastari (39) mendatangi Polres Garut untuk meminta perlindungan hukum ke Mapolres Garut, Senin (15/5/2023) lalu.

Dari cerita yang disampaikan Ela Lastari, kata Enjang Tedi, ibu empat anak ini sampai ditawari dengan gaji 5.000 SAR (Saudi Arabia Riyal), atau setara Rp20,4 juta jika dinilai dengan kurs saat ini Rp4.084,14 per 1 SAR, lebih tinggi dari gaji sebelumnya. Meski ditawari gaji berlipat-lipat, Ela Lastari tetap memilih pulang ke Indonesia. 

"Bilangnya sampai 5.000 Riyal Saudi kalau enggak salah. Ditawari gaji lebih tinggi, itu dari pengakuan Ela Lastari sendiri. Tapi bujukan itu ditolak," ujarnya. 

Terkait sanksi yang dikenakan terhadap mantan majikan Ela Lastari, apakah berupa hukuman atau denda, Enjang Tedi mengaku tidak mengetahuinya. Sebab hal tersebut merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum Arab Saudi. 

Mantan majikan ini sebelumnya berbohong kepada polisi Arab Saudi yang mencari keberadaan Ela Lastari yang hilang misterius. Kepada pihak berwajib Arab Saudi, majikannya menyebut jika TKW yang pernah bekerja di salah satu pabrik sepatu kawasan Leles Garut itu kabur meninggalkan rumah. 

Dalam perkembangannya kemudian, petugas berhasil menemukan Ela Lastari masih di salah satu tempat majikannya. Ela Lastari sendiri merupakan salah satu PMI ilegal asal Garut, yang berangkat bekerja ke luar negeri berbekal visa ziarah atau kunjungan, pada Oktober 2022 lalu. Fani Ferdiansyah


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network