"Pemberhentian tidak dengan hormat ini telah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri di Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung.
Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, sebagai Kapolrestabes Bandung mengharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. Cukup PTDH Iptu Mustopa Badri yang terakhir.
"Kasus ini menjadi pelajaran kepada kita semua setelah beberapa waktu yang lalu kita juga sudah melaksanakan upacara PTDH," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Editor : Agus Warsudi
pemecatan pemecatan anggota polri pemecatan polisi kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung Wakapolrestabes Bandung
Artikel Terkait