Petugas membawa foto Iptu Mustopa Badri saat upacara PTDH di Mapolrestabes Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

"Pemberhentian tidak dengan hormat ini telah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri di Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung. 

Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, sebagai Kapolrestabes Bandung mengharapkan peristiwa seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. Cukup PTDH Iptu Mustopa Badri yang terakhir.

"Kasus ini menjadi pelajaran kepada kita semua setelah beberapa waktu yang lalu kita juga sudah melaksanakan upacara PTDH," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network