Petugas Polsek Utbar saat menunjukkan barang bukti petasan. (Foto: iNews.id/Abdul Rohman)

CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan peredaran petasan dalam jumlah besar yang dimuat menggunakan minibus. Dari dalam mobil tersebut, polisi mengamankan sebanyak 27.600 petasan berbagai ukuran.

Penangkapan ini bermula saat personel Unit Reskrim Polsek Utbar tengah berpatroli di Jalan Tuparev, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon. Kemudian mendapatkan informasi adanya kendaraan yang dicurigai membawa petasan masuk ke Kota Cirebon. 

"Dari informasi masyarakat itu, petugas langsung memburu dan menghentikan minibus yang dimaksud. Benar saja di dalamnya ada banyak barang bukti petasan yang hendak dikirim ke sejumlah toko di Kota Cirebon," kata Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, Senin (27/03/2023)

Dari pengakuan tersangka saat dilakukan penggeledahan, barang tersebut didapat dari wilayah Kabupaten Indramayu. Dan rencananya akan diedarkan di Kota Cirebon untuk kebutuhan selama Ramadhan.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network