Platform Legal Analytics memiliki empat fitur untuk membantu penyusunan peraturan perundangan-undangan, seperti, Document Recap, Document Analytics, Search & Reminder, dan Social Media Analytics. (FOTO: ISTIMEWA)

Kemudian juga ada Document Analytics untuk menganalisa dan mengharmonisasikan dokumen peraturan hukum secara komprehensif. Sedangkan Document Setting & Drafting dapat digunakan untuk melakukan penyusunan otomatis terhadap naskah rancangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, fitur Search & Reminder juga dihadirkan untuk melakukan pencarian pada dokumen peraturan tertentu, serta menampilkan daftar dokumen yang harus diselesaikan. Terakhir, Legal Analytics memiliki fitur Social Media Analytics untuk memberikan informasi mengenai berita hangat dan respon masyarakat terkait keyword tertentu.

Saat ini Legal Analytics sudah digunakan oleh internal Telkom Group, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Perhubungan. Ke depan diharapkan semakin banyak yang merasakan manfaat dan value dari platform Legal Analytics.

Legal Analytics merupakan produk terbaru dari Leap, umbrella brand produk dan layanan digital Telkom untuk mengakselerasi digitalisasi masyarakat Indonesia. Dengan adanya Leap, diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekosistem digital di Indonesia dan mewujudkan kedaulatan digital nasional. Untuk informasi lebih lanjut tentang Leap, dapat mengakses https://leap.digitalbisa.id/.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network