BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat siap menyukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan berupa dana hibah sebesar Rp1 triliun lebih.
Berdasarkan kalender Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, pilgub mendatang akan digelar serentak pada 27 November 2024. Rencananya, dana hibah tersebut akan diserahkan sebelum tahapan pilgub dimulai.
Jika pilgub berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023. Dana hibah itu akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023. Pihak KPU Jabar sudah mengajukan dana sebesar Rp1,15 triliun.
Adapun dana hibah itu akan dipakai untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.
Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih. Selain itu, dana itu juga digunakan KPU Jabar untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS, kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar sudah mencadangkan dana untuk anggaran Pilgub Jabar 2024 yang dimulai sejak 2022. Kini dana hibah yang telah terkumpul Rp1 triliun.
"Dana tersebut sudah tersedia," kata Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin (25/9/2023).
Sekadar informasi, dana cadangan sudah diatur dalam Perda Nomor 14 tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait