BANDUNG BARAT, iNews.id - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) melaksanakan audit energi bangunan dan gedung. Audit ini dilakukan sebagai upaya konservasi energi untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan itu yang sudah dilakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan audit energi di 10 gedung, yang mencakup gedung dinas, Puskesmas, hingga RSUD.
Audit yang dilakukan sejak Juli sampai Oktober 2022 itu telah memetakan kondisi gedung dan pemanfaatan energi berdasarkan pengukuran serta wawancara dengan pengelola.
"Audit energi ke bangunan dan gedung ini sebagai upaya konservasi energi sesuai UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan PP Nomor 70 Tahun 2009, bahwa konservasi energi nasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat hingga daerah dan juga masyarakat," kata Sub Koordinator Sarana Prasarana Pengembangan SDM dan Informasi PPSDM KEBTKE Zainul Pulungan di Kampus Lapangan Cipatat, Geomin Kementerian ESDM, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (10/11/2022).
Editor : Agus Warsudi
energi energi bersih energi hijau energi ramah lingkungan energi terbarukan hemat energi kebijakan energi esdm kementerian esdm kepmen esdm
Artikel Terkait