Jalan yang diduga diserobot pengembang perumahan di Ligung, Majalengka. (Foto/iNews.id/ Inin Nastain)

Aksi tersebut dilakukan Ucu lantaran pihak pengembang menggunakan lahan milik warga untuk akses proyek pengerjaan perumahan itu. 

"Mereka menggunakan jalan yang tanahnya itu milik pribadi warga. Itu awalnya jalan setapak yang diambil dari swadaya masyarakat. Tiba-tiba sekarang digunakan untuk akses ke perumahan," kata Ucu.

Sekda Majalengka Eman Suherman sebelumnya tidak menampik masih banyak sengketa tanah terjadi. Belum adanya sertifikasi, jelas Sekda, menjadi pemicu dari konflik tersebut.

"Intinya, sengketa tanah itu bisa diselesaikan, tidak muncul. Sekarang begitu banyak kan sengketa tanah," kata dia.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network