Sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang berlangsung di Pengadilan Tipikor. (FOTO: istimewa)

Apakah Pak Tanaka menyampaikan juga siapa Dadan? tanya penuntut umum lagi.

“Pada awalnya tidak. Kemudian saya mengetahui bahwa Dadan adalah teman bisnis yang dikenal Timothy,” ujar saksi Na Sutikna.

"Berapa kali telah bertemu Dadan? cecar penuntut umum.

“Setau saya hanya tiga kali, di restoran, di kantor, di pabrik,” tutur Na Sutikna.

"Apa saja yang dibicarakan?" kata penuntut umum.

“Mengenai proyek-proyek saja. Kemudian dibicarakan bahwa ini adalah Dadan yang kemarin ditransfer (Dana Rp11,2 miliar),” tutur Sutikna.

Terkait siapa yang diberikan kuasa untuk mengurus perkara KSP Intidana, Na Sutikna Halim menyebutkan “pengacara Yosep Parera, Petrus, Michael Deo."


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network