Hal tersebut, kata dia, berdasarkan saksi dan bukti berupa dokumen yang ada. "Selama penyelidikan, kami sudah memeriksa 27 saksi, baik dari warga maupun penyelenggara negara," ujarnya.
Lahan eks HGU yang menjadi objek kasus, yakni seluas 20 hektare, estimasi sementara kerugian negara sekitar Rp20 miliar. "Dari lahan seluas itu, sudah menjadi sertifikat sebanyak 15 SHM," ucapnya.
Sementara, dalam kasus tersebut Ricky memastikan bakal ada calon tersangka. "Pasti ada tersangka, tapi belum bisa diungkapkan nanti aja pasti ada," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait