"Iya kalau soal pokir saya akan menjawab sesuai kapasitas saya. Namun soal adanya dugaan fee, saya tidak tahu. Biar saja itu urusan kejaksaan," ujarnya.
Acep Jamhuri mengatakan, dugaan adanya fee pokir sebesar 5% bukan tanggungjawabnya. Apalagi dia tidak mengetahui persis siapa yang melakukannya.
"Iya silakan saja kejaksaan mencari tahu soal itu. Tapi sebagai TAPD saya tidak tahu, karena bukan ranah kami," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait