Penyidik menunjukkan 4 tersangka pengerokan dan barang bukti. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Keempat tersangka antara lain, S, LR, MRAJ, dan DBS," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Senin (5/6/2023).

Kronologi kejadian, ujar AKBP Agah Sonjaya, peristiwa pengeroyokan brutal ini terjadi saat para pelaku datang ke Bagusrangin. Para pelaku yang terindikasi anggota geng motor membawa senjata tajam.

"Para pelaku lantas mengeroyok MB (Muhammad Budiana) dan HMA (Hilman Mina Agesti) dengan senjata tajam. Akibatnya korban HMA koma selama tiga hari. Sedangkan empat korban lainnya luka parah," ujar AKBP Agah Sonjaya.  

Berdasarkan hasil penyidikan, tutur Kastreskrim Polrestabes Bandung, pengeroyokan dipicu oleh dendam lama dua geng motor Moonraker dan GBR.

"Dendam dua kelompok geng motor M dan G. Para pelaku mengeroyok korban secara brutal. Selain menggunakan senjata tajam berupa pedang, samurai, golok  balok kayu, dan bambu, para pelaku juga menyeret korban (HMA)," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.

Dari kasus ini, kata AKBP Agah Sonjaya, polisi menyita barang bukti pakaian korban dan pelaku, pedang samurai pendek, dan motor. "Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mencari barang bukti dan pelaku lain," ucap AKBP Agah Sonjaya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network