"Keempat tersangka antara lain, S, LR, MRAJ, dan DBS," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Senin (5/6/2023).
Kronologi kejadian, ujar AKBP Agah Sonjaya, peristiwa pengeroyokan brutal ini terjadi saat para pelaku datang ke Bagusrangin. Para pelaku yang terindikasi anggota geng motor membawa senjata tajam.
"Para pelaku lantas mengeroyok MB (Muhammad Budiana) dan HMA (Hilman Mina Agesti) dengan senjata tajam. Akibatnya korban HMA koma selama tiga hari. Sedangkan empat korban lainnya luka parah," ujar AKBP Agah Sonjaya.
Berdasarkan hasil penyidikan, tutur Kastreskrim Polrestabes Bandung, pengeroyokan dipicu oleh dendam lama dua geng motor Moonraker dan GBR.
"Dendam dua kelompok geng motor M dan G. Para pelaku mengeroyok korban secara brutal. Selain menggunakan senjata tajam berupa pedang, samurai, golok balok kayu, dan bambu, para pelaku juga menyeret korban (HMA)," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Dari kasus ini, kata AKBP Agah Sonjaya, polisi menyita barang bukti pakaian korban dan pelaku, pedang samurai pendek, dan motor. "Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mencari barang bukti dan pelaku lain," ucap AKBP Agah Sonjaya.
Editor : Agus Warsudi
anggota geng motor bentrok geng motor Aksi Brutal Geng Motor geng motor dikeroyok geng motor geng motor bandung kota bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait