Petugas Damkar KBB sedang berupaya melepaskan ring dan mur dari jari ODGJ di Mako Damkar KBB di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Rabu (29/3/2023). (Foto/Dok.Damkar)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan IDPKP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), melepaskan mur dan ring di jari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (29/3/2023). Proses pelepasan mur dan ring itu berlangsung dramatis.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Siti Aminah Anshoriah mengatakan, mendapatkan laporan pengaduan ada warga yang ingin melepaskan mur dan ring dari jari.

Pelapor adalah Yesi Maharani warga Kampung Tenjolaya RT 02/06 Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasir Jambu, KBB. Dia datang ke kantor Dinas PKP KBB di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang.

"Pelapor datang ke Mako Damkar KBB di Kota Baru Parahyangan Padalarang atas arahan pihak RSJ Provinsi Jabar di Kecamatan Cisarua untuk dibantu pelepasan ring dan mur di jari tangan serta telinga saudaranya,"kata Kepala DPKP KBB, Kamis (30/3/2023).

Mur dan ring di jari dan telinga korban sempat berusaha dilepas secara manual namun tidak berhasil. Sehingga direkomendasikan agar dibawa ke damkar dan dibantu oleh petugas untuk melepaskannya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network