Perwakilan DPRD KBB dari Komisi II, III, dan IV saat naik ke mobil komando buruh dan menyampaikan rekomendasi agat izin usaha tambang dikembalikan lagi ke daerah. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Selain itu, lanjut politisi PKS ini, DPRD KBB akan mendorong Pemda KBB, Pemprov Jabar dan pemerintah pusat agat segera melaksanakan diskresi perizinan usaha tambang. Sehingga pengusaha tambang bisa kembali mendapatkan izin usaha dan pekerja yang sudah di-PHK dapat kembali bekerja. 

"Menyikapi tuntutan aksi dari lima serikat pekerja dan buruh tambang maka kami meyerahkan rekomendasi tersebut ke bupati. Serta meminta agar seluruh stakeholder untuk membantu perusahaan tambang mengurus perizinan agar tidak ada lagi buruh yang di-PHK," ucapnya.

Terkait hal tersebut Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, KBB, Dadang Suhendar mendukung jika perizinan tambang dikembalikan ke daerah seperti sebelumnya. Sebab ketika kewenangannya diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat, justru proses pengurusan izin semakin sulit.

"Saya setuju jika sebaiknya izin dikembalikan ke daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah, jadi pengambilan kebijakan bisa cepat," ujarnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network