Ketua Komisi IV DPRD, KBB, Bagja Setiawan. (Foto: Dok.MPI)

Mengenai manajerial pengelolaan keuangan, dirinya mengklaim tidak ada persoalan. Dia menjelaskan alasan kenapa anggaran untuk membayar jasa pelayanan pegawai RSUD Cikalongwetan tidak bisa dicairkan awal tahun ini. 

Sebab, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) merupakan angka yang tidak bisa ditentukan saat pembahasan APBD. Hingga akhir pembahasan APBD 2022, jumlah Silpa tahun 2021 juga belum keluar. Sehingga karena APBD terlanjur diketok akhirnya hal itu belum dimasukan. 

"Secara aturan yang namanya Silpa atau kebutuhan yang tidak tercantum di APBD, penyesuaiannya di APBD perubahan. Tapi untuk kesehatan dan penanggulangan Covid-19, aturan memperbolehkan dilakukannya penyesuaian anggaran," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network